Beberapa hari yang lalu dua orang suami istri berkebangsaan Denmark datang ke
klinik membawa seekor anjing daschund long hair. Kedua orang itu masuk dengan
wajah memerah dan terisak-isak. Mereka kemudian dipersilahkan ke ruang periksa
sambil menunggu dokter hewan datang.
Tak lama, atasan saya yang juga seorang dokter hewan mendatangi mereka dan
berbincang sebentar.
"Are you really want to do this?" tanya atasan
saya
"Yes, we have to do this" jawab sang istri sambil membelai
anjingnya
"How if you give her to someone or just let me keep her if you
want" Atasan saya berusaha menawarkan pilihan
"No, we can't. We've already
decide it" Jawabnya lagi dengan terisak
Mendengar jawaban dari wanita tersebut saya sudah tahu, bahwa mereka
mengajukan permintaan "put down" atau "put to sleep" yang dalam bahasa medisnya
disebut dengan euthanasi. Euthanasi berasal dari bahasa yunani eu:
baik, dan thanatos: mati. Euthanasi pada hewan biasanya
dilakukan untuk mengurangi penderitaan pada hewan yang sakit dimana sudah tidak
bisa diberikan terapi apapun. Selain itu euthanasi juga diperbolehkan untuk
dilakukan pada hewan yang brutal atau memiliki behavioral yang buruk atau
membahayakan.
Khusus pada kasus ini, saya baru pertama kali mendengar sebuah alasan yang
mencengangkan. Anjing peliharaan suami istri tersebut dalam kondisi sehat wal
afiat tanpa menderita penyakit apapun. Lalu apa penyebab mereka meminta
euthanasi? Well, jangan kaget, alasan mereka ingin mengeuthanasi anjing mereka
adalah karena mereka akan kembali ke Denmark dan bermaksud tidak membawa anjing
tersebut. Mereka tidak bisa meninggalkan anjingnya pada siapapun namun juga
tidak ingin membawanya. What a pity dog :(
Finally, atasan saya memutuskan untuk meluluskan permintaan kedua orang
tersebut sebab mereka adalah pelanggan yang sudah kenal lama dengan atasan saya.
Anjing itu kemudian dieuthanasi dengan cepat dan dikremasi sesuai permintaan
pemilik. Jujur, saya sebenarnya agak kurang setuju jika euthanasi dilakukan pada
hewan yang sehat. Itu sama halnya dengan menghilangkan nyawa, padahal hewan itu
berhak hidup. Dan seorang dokter hewan memiliki tugas untuk
menyembuhkan (*pernyataan saya ini hanya berlaku untuk hewan peliharaan seperti
anjing dan kucing, tidak pada hewan konsumsi manusia).
Ini akan menjadi satu dilema bagi dokter hewan jika berhadapan dengan kasus
seperti ini. Jika sudah berkaitan dilema etis, maka kembali lagi ke pribadi dari
dokter hewannya, mana yang lebih diutamakan, klien atau hewannya. Apakah akan
tetap menuruti klien atau memandang dari sisi kehewanannya. Yang pasti baik
klien atau dokter hewan harus memiliki satu kesepahaman dan kesepakatan
sebelum euthanasi dilakukan.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sebelum membuat
keputusan untuk melakukan euthanasi:
1. Pertimbangkan usia dari hewan,
terapi dan derajat penyakit yang diderita, serta tingkat kesejahteraan dari
hewan tersebut
2. Analisa setiap fakta dan konsekuensi baik untuk hewan
maupun pemilik
3. Teliti lagi sisi moral terutama kesejahteraan hewan saat
keputusan bertolak belakang dengan keinginan pemilik (untuk hewan sehat)
4.
Euthanasi dilakukan hanya jika ada kesepakatan antara pemilik dan dokter
hewan.
5. Euthanasi dilakukan dengan cepat, tanpa rasa sakit
6. Euthansi
dilakukan oleh dokter hewan yang tahu betul kapasitas
keprofesionalitasannya
7. Prosedur euthanasi dibicarakan dan dijelaskan
kepada pemilik terutama metode dan agen yang dipergunakan.
Refference
Cartledge, R. 2008. Killing Healthy Animals, an Ethical Dillema?.
Rebuelto, M. 2008. Ethical Dillemas in Euthanasia of Small Companion
Animals
Saat si Doggy Harus dieuthanasi
Tuesday, June 5, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment