Saat si Doggy Harus dieuthanasi

Tuesday, June 5, 2012

Beberapa hari yang lalu dua orang suami istri berkebangsaan Denmark datang ke klinik membawa seekor anjing daschund long hair. Kedua orang itu masuk dengan wajah memerah dan terisak-isak. Mereka kemudian dipersilahkan ke ruang periksa sambil menunggu dokter hewan datang.
Tak lama, atasan saya yang juga seorang dokter hewan mendatangi mereka dan berbincang sebentar.
"Are you really want to do this?" tanya atasan saya
"Yes, we have to do this" jawab sang istri sambil membelai anjingnya
"How if you give her to someone or just let me keep her if you want" Atasan saya berusaha menawarkan pilihan
"No, we can't. We've already decide it" Jawabnya lagi dengan terisak
Mendengar jawaban dari wanita tersebut saya sudah tahu, bahwa mereka mengajukan permintaan "put down" atau "put to sleep" yang dalam bahasa medisnya disebut dengan euthanasi. Euthanasi berasal dari bahasa yunani eu: baik, dan thanatos: mati. Euthanasi pada hewan biasanya dilakukan untuk mengurangi penderitaan pada hewan yang sakit dimana sudah tidak bisa diberikan terapi apapun. Selain itu euthanasi juga diperbolehkan untuk dilakukan pada hewan yang brutal atau memiliki behavioral yang buruk atau membahayakan.
Khusus pada kasus ini, saya baru pertama kali mendengar sebuah alasan yang mencengangkan. Anjing peliharaan suami istri tersebut dalam kondisi sehat wal afiat tanpa menderita penyakit apapun. Lalu apa penyebab mereka meminta euthanasi? Well, jangan kaget, alasan mereka ingin mengeuthanasi anjing mereka adalah karena mereka akan kembali ke Denmark dan bermaksud tidak membawa anjing tersebut. Mereka tidak bisa meninggalkan anjingnya pada siapapun namun juga tidak ingin membawanya. What a pity dog :(
Finally, atasan saya memutuskan untuk meluluskan permintaan kedua orang tersebut sebab mereka adalah pelanggan yang sudah kenal lama dengan atasan saya. Anjing itu kemudian dieuthanasi dengan cepat dan dikremasi sesuai permintaan pemilik. Jujur, saya sebenarnya agak kurang setuju jika euthanasi dilakukan pada hewan yang sehat. Itu sama halnya dengan menghilangkan nyawa, padahal hewan itu berhak hidup. Dan seorang dokter hewan memiliki tugas untuk menyembuhkan (*pernyataan saya ini hanya berlaku untuk hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, tidak pada hewan konsumsi manusia).
Ini akan menjadi satu dilema bagi dokter hewan jika berhadapan dengan kasus seperti ini. Jika sudah berkaitan dilema etis, maka kembali lagi ke pribadi dari dokter hewannya, mana yang lebih diutamakan, klien atau hewannya. Apakah akan tetap menuruti klien atau memandang dari sisi kehewanannya. Yang pasti baik klien atau dokter hewan harus memiliki satu kesepahaman dan kesepakatan sebelum euthanasi dilakukan.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sebelum membuat keputusan untuk melakukan euthanasi:
1. Pertimbangkan usia dari hewan, terapi dan derajat penyakit yang diderita, serta tingkat kesejahteraan dari hewan tersebut
2. Analisa setiap fakta dan konsekuensi baik untuk hewan maupun pemilik
3. Teliti lagi sisi moral terutama kesejahteraan hewan saat keputusan bertolak belakang dengan keinginan pemilik (untuk hewan sehat)
4. Euthanasi dilakukan hanya jika ada kesepakatan antara pemilik dan dokter hewan.
5. Euthanasi dilakukan dengan cepat, tanpa rasa sakit
6. Euthansi dilakukan oleh dokter hewan yang tahu betul kapasitas keprofesionalitasannya
7. Prosedur euthanasi dibicarakan dan dijelaskan kepada pemilik terutama metode dan agen yang dipergunakan.

Refference
Cartledge, R. 2008. Killing Healthy Animals, an Ethical Dillema?.
Rebuelto, M. 2008. Ethical Dillemas in Euthanasia of Small Companion Animals

0 comments: